Desak Periksa Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa Oleh Oknum Kades Tanjung Kurung Abab, GERAMM Demo Di Kejati Sumsel.

Palembang
paliaktual.com.

Dugaan penyelewengan keuangan desa oleh Oknum Kepala Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI – Sumatera Selatan sepertinya tidak bisa dianggap masalah sepele.

Permasalahan tersebut sudah menjadi sorotan masyarakat dan sejumlah elemen masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan.

Kecurigaan masyarakat terhadap permasalahan itu bukanlah tanpa alasan. Karena masyarakat bisa menyaksikan dari tindak tanduk oknum Kepala Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI – Sumatera Selatan yang kerap pamer pamer kemewahan di media sosial.

Yang sangat menyolok ketika oknum Kepala Desa Tanjung Kuruncmg pamer di media sosial saat menggelar acara pernikahannya untuk yang ketiga kali secara besar – besaran.

Serangkaian dengan itu, kembali oknum Kepala Desa Tanjung Kurung bersama istri ketiganya pamer di media sosial seusai membeli mobil mewah dan mahal merek Pajero sport. Dari informasi yang didapat mobil Pajero sport dimaksud merupakan mahar untuk istrinya yang ketiga itu.

Dukungan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Desa Tanjung Kurung itu, telah disampaikan oleh Gerakan Rakyat Muda Menggugat Sumatera Selatan (GERAMM SUMSEL). saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Senin (17/02/2025).

Walaupun ada informasi banyak sumber keuangan desa Tanjung Kurung yang diduga diselewengkan oknum Kepala Desa Tanjung Kurung. Namun dalam orasinya, GERAMM Sumsel lebih fokus kepada 3 item sumber keuangan desa Tanjung Kurung yang disinyalir telah diselewengkan oknum Kepala Desa Tanjung Kurung, yaitu Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana bagi hasil kemitraan plasma kelapa sawit.

” Kami menduga kuat oknum Kepala Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI diduga kuat sudah melakukan penyelewengan keuangan desa Tanjung Kurung, yakni Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana bagi hasil kemitraan plasma kelapa sawit serta sumber keuangan desa lainnya,” ucap Ketua GERAMM Muhammad Ridwan dalam orasinya.

Dalam pada itu, Gerakan Rakyat Muda Menggugat Sumatera Selatan (GERAMM SUMSEL) mendesak Kejati Sumsel untuk segera mengusut dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana bagi hasil kemitraan plasma kelapa sawit oleh Oknum Kepala Desa Tanjung Kurung, Kabupaten PALI.

” Kami minta Kejaksaan Tinggi Sumsel dapat segera memeriksa oknum Kepala Desa Tanjung Kurung,” timbalnya sembari menunggu perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumsel bisa turun menerima pengunjuk rasa

Setelah beberapa saat melakukan orasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, akhirnya para pengunjuk rasa diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Selajutnya, Ketua GERAMM SUMSEL, Muhammad Ridwan Alfarizi menyerahkan dokumen berisi laporan dugaan penyelewengan keuangan desa serta tuntutan mereka agar dilakukan audit forensik terhadap dana desa, BUMDes, dan hasil perkebunan kelapa sawit plasma masyarakat Tanjung Kurung.

“Kami meminta Kejati Sumsel untuk serius menindaklanjuti laporan ini. Ini menyangkut hak masyarakat dan pengelolaan keuangan negara yang harus transparan dan akuntabel,” ujar Ridwan lagi

Menanggapi aspirasi yang disampaikan GERAMM, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH menyatakan memberikan apresiasi kepada pengunjukrasa yang dilaksanakan dengan tertib dan kondusif.

Dalam hal ini, lanjut Vanny pihaknya akan menyampaikan laporan dari pengunjukrasa ini kepada pimpinan, untuk di tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengapresiasi kedatangan rekan-rekan GERAMM SUMSEL dan akan melaporkannya ke pimpinan. Kejati Sumsel berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi dengan profesional dan sesuai mekanisme hukum,” jelas Vanny.

Sekedar informasi, sebelumnya sudah viral dipemberitaan dugaan penyelewengan keuangan desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab oleh oknum Kepala Desa Tanjung Kurung yang berinisial TK.

Adapun sumber keuangan desa Tanjung Kurung yang diduga kuat telah diselewengkan adalah:

1. Dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) termasuk salah satunya melakukan tumpang tindih pembangunan infrastruktur desa Tanjung Kurung yang sudah dilaksanakan pada tahun – tahun anggaran sebelumnya.

2. Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Tanjung Kurung

3. Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Desa Tanjung Kurung.

4. Dugaan Penyelewengan dana Lelang Lebak Lebung Sungai Desa Tanjung Kurung.

5. Dugaan Penyelewengan dana hasil perkebunan kelapa sawit plasma masyarakat Desa Tanjung Kurung.

6. Dugaan Penyelewengan kegiatan kelompok perternakan sapi Desa Tanjung Kurung.

7. Dan Dugaan Penyelewengan keuangan desa lainnya seperti dana CSR Perusahaan , dana bantuan pihak lain dan sebagainya.

8. Ada informasi lagi bahwa Kas Desa Tanjung Kurung saat ini dalam keadaan kosong.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *