Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
paliaktual.com.
Anggaran Publikasi ditubuh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskoninfo) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan dipertanyakan.
Pasalnya baru masuk bulan Maret 2025, diduga anggaran sebesar Rp.2,1 Milyar untuk media di Diskominfo Kabupaten PALI tahun anggaran 2025 dikabarkan telah habis.
Kabar miring tersebut terang saja banyak menjadi sosotan insan pers di Kabupaten PALI, bahkan permasalahan tersebut sudah viral diberitakan.
Kabar miring itupun mendapat respon dari Deputi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Ir Feri Kurniawan
Ia menyatakan, keprihatinannya atas adanya ketidak transparan dari Dinas Kominfo (Diskominfo) Kabupaten PALI terkait anggaran yang juga terkesan berbelit-belit maupun tidak jujur serta terkesan ada yang ditutup -tutupi.
Dikatakan Feri bahwa Anggaran Diskominfo PALI sebesar Rp.2,1 Milyar yang digunakan untuk berbagai macam program-program kegiatan tersebut, perlu adanya transparansi Keterbukaan untuk publik, ini tentunya bukan hanya untuk menjadi catatan evaluasi oleh Bupati dan Wakil Bupati PALI, namun, dapat juga untuk menjadi penegasan aparat penegak hukum, baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan.
Oleh sebab itu, Feri meminta kepada Bupati Kabupaten PALI, Asgianto ST bersama Wakil Bupati Iwan Tuaji untuk melakukan evakuasi atau di audit menyeluruh anggaran di Dinas Diskominfo Kabupaten PALI
“Kami mendesak Bupati dan Wakil Bupati PALI agar segera melakukan evaluasi secara menyeluruh di Dinas Diskominfo. Sebab, adanya dugaan buruknya pengelolaan anggaran di salah satu OPD bisa berdampak negatif pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, ” kata Feri.
Secara terpisah, senada juga disampaikan oleh salah seorang Insan Pers Di kabupaten PALI.
Ia juga meminta Bupati Kabupaten PALI Asgianto ST dan Wakil Bupati Iwan Tuaji untuk melakukan peninjauan dan penertiban masalah pengelolaan anggaran publikasi di Diskominfo Kabupaten PALI. Karena Ia juga menilai kalau anggaran publikasi jurnalis di Diskominfo Kabupaten PALI terkesan sangat ambaradul dan tidak transparan.
” Kami Bupati PALI, Asgianto ST dan Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji untuk meninjau dan melakukan penertiban pengelolaan anggaran publikasi di Diskominfo Kabupaten PALI,” ujar salah seorang jurnalis yang minta namanya jangan ditulis ini.
Bukan cuma anggaran untuk publikasi, lanjut dia, dirinya juga minta dilakukan evakuasi dan audit anggaran proyek – proyek di Diskominfo PALI sebelumnya, karena ada informasi bahwa di Diskominfo PALI ada anggaran pengadaan internet desa yang diduga tidak jelas. Jangan – jangan sama permainannya seperti di Kabupaten Musi Banyuasin yang pelakunya sudah jadi Tersangka.
Sementara itu terkait permasalahan anggaran publikasi, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten PALI Khairiman, S.Pt.,M.Si, sudah memberikan klarifikasi.
Kadin Kominfo di dampingi Kabid Kominfo Meyrilina Sst, menjelaskan, bahwa anggaran publikasi masih ada serta masih tahap verifikasi dan masih menunggu pihak media untuk membalas klik melalui e-katalog.
Khairiman mengatakan bahwa pihak Kominfo PALI telah melakukan pemesanan kerja sama publikasi sebanyak 105 media dan yang sudah tanda tangan kontrak berjumlah 77 media.
Namun sangat disayangkan, saat ditanya besaran nominal dana dari 77 kontrak tersebut pihaknya tidak memberikan jawaban.
Red